OTT Pejabat Bakamla, KPK Segera Koordinasi dengan Puspom TNI

KPK berharap ada komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan Puspom TNI.

oleh Oscar Ferri diperbarui 15 Des 2016, 06:55 WIB
Diterbitkan 15 Des 2016, 06:55 WIB
20161206-Kabiro-Humas--HA1
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah usai memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). Setelah Taufiqurahman ditetapkan sebagai tersangka, KPK melakukan penggeledahan beberapa tempat di Nganjuk dan Jombang. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Empat orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Satu dari keempat orang itu, yakni ESH yang merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama (Sestama) Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang juga menjabat Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla.

Mengenai penanganan dari perkembangan OTT ini, KPK membuka kemungkinan akan berkoodinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Tapi dengan catatan, jika salah satu di antara yang ditangkap ini dari unsur militer.

"Kewenangan KPK terbatas, tapi kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan TNI. Jadi KPK hanya menangani pihak-pihak yang sipil atau penyelenggara yang non militer," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2016.

Karenanya, KPK berharap ada komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan Puspom TNI. Terutama untuk penanganan lebih lanjut dari OTT ini. Mengingat, KPK masih punya waktu dari 1x24 jam dalam pemeriksaan keempatnya.

‎"Kami harap ada komunikasi dan koordinasi kuat untuk melakukan penegakan hukum selanjutnya‎," ujar dia.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap empat orang hari ini di dua lokasi berbeda di Jakarta. Empat orang itu, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut ESH serta SH, MAO, dan DN dari pihak swasta.

KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam nilai fantastis dalam OTT ini. Selain itu, sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam B 15 DIL.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya