Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan makar yang menyeret aktivis Sri Bintang Pamungkas dengan memeriksa saksi-saksi. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Buni Yani yang merupakan tersangka penyebar informasi kebencian berbau SARA di media sosial.
Buni Yani pun memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini. Buni tiba di Mapolda Metro Jaya dengan didampingi pengacaranya, Aldwin Rahadian pukul 09.45 WIB.
"Kami belum tahu apa yang kemudian akan ditanyakan. Karena Pak Buni kaget juga dimintai kesaksian atas konteks ini," ujar Aldwin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, Buni Yani akan dimintai keterangan mengenai pidato Sri Bintang yang dilakukan di kolong jembatan Kalijodo beberapa waktu lalu. Video tersebut juga telah diunggah di media sosial.
Meski kliennya tak tahu persis mengenai peristiwa yang dilakukan Sri Bintang, Aldwin tetap mendorong Buni Yani untuk memenuhi pemeriksaan penyidik.
"Mungkin ada hal lain yang ingin diperdalam, ya saya dorong Pak Buni untuk datang dan klarifikasi," tutur Aldwin.
Buni Yani pun mengungkapkan hal yang sama. Pria yang berprofesi sebagai dosen ini juga mengaku tidak tahu menahu soal pidato Sri Bintang di kolong jembatan Kalijodo yang dipersoalkan polisi itu.
"Itu saya enggak tahu menahu, saya enggak di sana. Tapi sebagai warga negara yang baik, saya datang ke sini. Jadi apa yang saya tahu, ya akan saya kasih tahu," kata Buni.
Buni sendiri mengaku tidak memiliki kedekatan khusus dengan Sri Bintang. Dia hanya sebatas mengenal Sri Bintang sebagai salah satu aktivis yang memperjuangkan reformasi.
"Dia kan tokoh reformasi, semua orang tahu. Tapi enggak kenal dekat," pungkas Buni Yani.