Liputan6.com, Jakarta Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian membenarkan adanya surat panggilan pemeriksaan untuk kliennya terkait kasus dugaan makar.
Aldwin mengatakan, Buni Yani akan memenuhi panggilan itu. Apalagi pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat 16 Desember kemarin, kliennya berhalangan hadir lantaran ada sidang praperadilan.
Baca Juga
"Saya dorong Pak Buni Yani untuk hadir supaya tahu. Sudah konfirmasi," ucap Aldwin, Sabtu (17/12/2016).
Advertisement
Aldwin menuturkan, kliennya tidak terlalu mengenal Sri Bintang. Karena itu, pihaknya merasa heran Buni Yani dijadikan saksi atas tudingan makar yang dilakukan Sri Bintang saat berada di kolong jembatan Kalijodo.
"Aneh juga ini. Itu kan di surat panggilan berkaitan dengan tuduhan makar yang dilakukan di kolong jembatan Kalijodo. Pak Buni nggak tahu-menahu ada kegiatan di situ," kata dia.
Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. Ketiganya yakni Buni Yani, musikus Ahmad Dhani, dan Permadi.
Namun, hanya Permadi yang memenuhi panggilan penyidik. Sementara Buni Yani meminta penjadwalan ulang. Sedangkan Ahmad Dhani, hingga saat ini belum ada keterangan mengenai ketidakhadirannya.