Eko Patrio: Jadi Korban, Nama Saya Harus Direhabilitasi

Eko Patrio meminta pihak kepolisian untuk merehabilitasi nama baiknya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Des 2016, 20:43 WIB
Diterbitkan 21 Des 2016, 20:43 WIB
Eko Patrio Terima Hasil Penyelidikan Dewan Pers
Eko Patrio menerima lampiran riset hasil penyelidikan dewan pres yang menyatakan tujuh media yang diadukan Eko ke Bareskrim tidak terdaftar, Jakarta, Rabu (21/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Eko Hendro Purnomo atau lebih dikenal dengan panggilan Eko Patrio meminta pihak kepolisian untuk merehabilitasi nama baiknya. Eko mengaku namanya tercemar pasca-pemberitaan tujuh media yang menyebut penangkapan teroris Bekasi sebagai pengalihan isu.

"Saya adalah korban yang harus direhabilitasi namanya oleh pihak kepolisian. Nama saya sangat tercemar, keluarga besar saya marah, saya dianggap pro-teroris," kata Eko saat konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).

Dalam agenda ini, Eko didampingi kuasa hukumnya Ferry Firman bertemu Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo. Pertemuan itu untuk mendapatkan surat rekomendasi atas kasus tersebut.

"Menindaklanjuti (kasus) harus mendapat surat tembusan maka saya ke Dewan Pers," jelas Eko.

Meski mengaku telah memaafkan perbuatan tujuh media abal-abal tersebut, Eko Patrio mengatakan tetap menyerahkan proses hukum ini kepada pihak kepolisian. Hal ini untuk membuktikan bahwa dirinya hanya korban dari pemberitaan imajiner.

"Ini surat saya lampirkan lebih dulu, tergantung pihak kepolisian menanggapi atau tidak. Buat saya secara pribadi memaafkan, saya sudah clear tetapi kan polisi butuh pembuktian," Eko menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya