Massa Pendemo Kembali Datangi Pengadilan Sidang Kasus Ahok

Massa dari GNF MUI meminta agar penegakan hukum dalam kasus Ahok bisa ditegakkan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Des 2016, 06:29 WIB
Diterbitkan 27 Des 2016, 06:29 WIB
20161213-Demo-Sidang-Ahok-FA1
Sejumlah ormas islam membawa poster dan bendera saat melakukan aksi di depan Pengadilan Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang ketiga kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sama seperti sebelumnya, sidang tetap digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.

Pantuan Liputan6.com, Selasa (27/12/2016), massa pendemo Ahok yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, lebih hadir dulu di depan pengadilan, tepatnya di sisi sebelah kiri. Mereka sudah hadir sekitar pukul 05.30 WIB. Meskipun baru memulai orasi sekitar pukul 06.00 WIB.

Pemandangan kontras terlihat di sisi sebelah kanan. Sedangkan massa pendukung Ahok belum terlihat datang.

Massa dari GNF MUI meminta agar penegakan hukum dalam kasus Ahok bisa ditegakkan. "Kita datang bukan niat rusuh, kita memastikan agar hukum ditegakkan," ucap salah satu orator.

Sementara pantauan di lokasi, terdapat satu kendaraan water cannon yang terparkir, persis di depan pengadilan. Sejumlah pasukan pengamanan, juga sudah terpantau bersiaga.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya