Remaja 16 Tahun di Tangerang Pimpin Sindikat Curanmor

Aksi N dan komplotannya harus berakhir saat keempatnya tengah melancarkan aksi di salah satu parkiran daerah Batu Ceper Kota Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 05 Jan 2017, 19:01 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 19:01 WIB
Pencurian Motor
Sindikat Curanmor Tangerang dibekuk Polres Metro Tangerang. (Pramita Tristiawati/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Remaja berinisial N, 16 tahun, ditangkap bersama tiga orang yang tergabung dalam komplotannya. Meski masih berusia remaja, N sudah beraksi puluhan kali dalam mencuri sepeda motor di wilayah Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, mengatakan komplotan N ini dicokok di dua tempat berbeda. "Di daerah Tangerang dan dua lagi di Karawang. Satu orang terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas," kata dia, Kamis (5/1/2017).

Dalam bekerja, N memimpin A, D dan D untuk berkeliling terlebih dulu mencari motor incaran yang terparkir di tempat-tempat yang memungkinkan melancarkan aksi. Setelah mendapat motor incaran, mereka akan menggunakan kunci latter T untuk melancarkan aksinya.

"Tapi kalau kepergok, mereka tidak segan menyakiti korbannya dengan senjata tajam," ujar Harry.

Aksi N dan komplotannya harus berakhir saat keempatnya tengah melancarkan aksi di salah satu parkiran daerah Batu Ceper Kota Tangerang. Satu per satu pelaku dapat diamankan.

Dari empat tempat penangkapan berbeda, Polisi mengamankan empat sepeda motor matic yang sudah tidak memiliki plat nomor. Polisi juga masih memburu beberapa unit sepeda motor lain yang sudah dijualbelikan para tersangka.

"Berdasarkan pengakuan, para pelaku melakukan aksi kejahatan ini sudah beberapa kali. Beberapa kali di Kawasan Batu Ceper, Kota Tangerang, dan sekitarnya dan tiga kali di Karawang, Jawa Barat," tutur dia.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan yang diancam hukuman kurungan 7 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya