Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian Polresta Depok meringkus 18 tersangka pencurian kendaraan bermotor. Dua tersangka yang ditangkap ternyata memiliki hubungan kekeluargaan.
Mereka adalah Joko sutrisno (44) dan Edy Hermanto (36). Joko merupakan mertua Herman. Keduanya kompak menggasak sepeda motor yang terpakir di halaman rumah warga.
Bak kisah dalam sinetron, dalam beraksi mereka selalu berbagi peran. Sang mertua bertugas sebagai pengawas. Sementara yang bertugas sebagai eksekutor alias pencurinya adalah sang menantu.
Advertisement
"Mereka beraksi setiap pukul 12 malam. Mereka memanfaatkan kelengahan dari pemilik kendaraan. Hanya butuh tiga menit motorpun bisa hilang," kata Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Candra Sukma Kumara di Malporesta Depok, Selasa 6 Desember 2016.
Candra mengatakan, fenomena mertua dan mantu ini baru pertama kali ditemukan di Kota Depok. "Biasanya para tersangka yang diringkus cuma teman," ujar Candra.
Selain, menciduk Joko dan Edy, aparat juga meringkus 16 tersangka lainnya dengan barang bukti yang disita sebanyak 10 kendaraan roda dua.
"Selama dua minggu terakhir di bulan November, paling banyak di Kecamatan Sukmajaya dan Cimanggis. Rata-rata yang disita motor matic," tutur Candra.
Chandra menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati ketika memarkir kendaraannya. Sebaiknya, kendaraan dilengkapi dengan kunci pengamanan tambahan.
"Jangan cari perhatian pelaku curanmor dengan parkir sendirian," kata Candra memberi tips.
Sementara itu, tersangka Edy mengaku baru dua kali mencuri sepeda motor. Itupun dilakukannya karena himpitan ekonomi keluarga. "Satu motor dihargai Rp 1,5 juta-Rp 2 juta. tergantung tahun kendaraan," kata Edy.