Hari Keenam, Polisi Masih Mencari Korban KM Zahro Expres

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memprediksi masih ada sekitar belasan korban yang hilang.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Jan 2017, 18:11 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2017, 18:11 WIB
20170102- Tim Gabungan Basarnas Cari 17 Korban Hilang Kapal Zahro Expres Terbakar-Jakarta- Faizal Fanani
Pencarian korban hilang dalam tragedi terbakarnya KM Zahro Expres berlangsung dari pukul 07.00 WIB sampai nanti pukul 16.00 WIB untuk mencari 17 korban hilang di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (2/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Memasuki hari keenam pascainsiden kebakaran Kapal Motor (KM) Zahro Expres, polisi bersama petugas gabungan dari Basarnas dan TNI AL masih mencari korban hilang. Namun, sore ini, petugas belum menemukan korban KM Zahro Expres di perairan Kepulauan Seribu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memprediksi masih ada sekitar belasan korban yang hilang. Dia berharap pencarian hari ini membuahkan hasil.

"Pencarian korban masih berlangsung sampai sekarang, dan mudah-mudahan kita tetap berupaya kapal Polair tetap berpatroli dan menemukan hasil," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Polisi juga terus mendata jumlah pasti penumpang KM Zahro Expres. Pasalnya, daftar manifes hanya tertulis 100 penumpang. Padahal faktanya, penumpang riil yang ada di atas kapal tersebut sebanyak 200 orang lebih.

Pendataan tersebut tak mudah, lantaran harus dikroscek ke sejumlah instansi terkait. Jumlah riil ini tentu akan sangat membantu proses pencarian korban hilang.

"Kepala KSOP yang kami periksa itu berkaitan SOP kapal, waktu pemberangkatan, kelaikan, dan sebagainya. Kita tanyakan semuanya dan tengah diteliti hasil pemeriksaannya, belum bisa dibeberkan," tandas Argo.

Polisi terus berupaya mengungkap tragedi terbakarnya KM Zahro Expres yang menewaskan puluhan penumpangnya pada permulaan tahun 2017. Polisi belum bisa menyimpulkan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola kapal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya