RS Polri Sediakan Psikolog Tangani Korban Selamat KM Zahro Expres

Korban selamat KM Zahro Expres hanya mengalami sesak nafas disebabkan terlalu banyak menghirup asap hasil kebakaran kapal.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Jan 2017, 18:44 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 18:44 WIB
20170103- Isak Tangis Iringi Serah Terima Jenazah Korban KM Zahro-Jakarta-Yoppy Renato
Keluarga korban KM Zahro saat berada di RS Polri, Jakarta, Selasa (3/1). Sebanyak 5 jenazah KM Zahro yang telah teridenfikasi oleh tim DVI Polri diserahkan kepada keluarga korban. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Dua korban selamat terbakarnya KM Zahro Expres saat dalam perjalanan ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban atas nama Piping Firmana dan Abdan Syakura itu nantinya akan mendapatkan terapi psikologis dari tim medis.

Kahumas RS Bhayangkara Polri Kombes Pol Luh Ike Kristiani mengatakan, ada tim psikolog yang akan membantu pemulihan psikis korban selamat dari peristiwa naas tersebut.

"Ada pendampingan psikologis dan kemarin sudah disiapkan, memberikan pelayanan dari psikolog Polda Metro Jaya," tutur Ike saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Untuk kedua korban selamat KM Zahro Expres, lanjut Ike, tidak ditemukan adanya luka pada anggota tubuh. Mereka hanya mengalami sesak nafas disebabkan terlalu banyak menghirup asap hasil kebakaran kapal.

"Sudah membaik. Sebentar lagi juga bisa pulang. Hirup asap saja jadi pernapasannya terganggu," beber dia.

Sementara untuk korban selamat KM Zahro Expres lainnya atas nama Abdan Syakura, rencananya akan keluar dari RS Polri hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. Hanya saja, memang masih ada koordinasi terlebih dahulu dengan dokter yang menangani Abdan.

"Abdan rencana kembali ke Majalengka," Ike menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya