Polisi Kantongi Identitas 2 Pengeroyok Kader PDIP

Menurut Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Roycke Harry Langie, saat mengeroyok pelaku sempat meneriakkan kata 'haram' kepada Widodo.

oleh Khairur Rasyid diperbarui 07 Jan 2017, 17:56 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2017, 17:56 WIB
20160828-Imam S Arifin-Jakarta
Kapolres Jakarta Barat Roycke Langie, menggelar jumpa pers di kantornya terkait penangkapan Imam S. Arifin lantaran kedapatan memiliki narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Pengeroyokan yang dialami kader PDIP bernama Widodo langsung didalami Polres Jakarta Barat.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie, saat mengeroyok korban, pelaku sempat meneriakkan kata 'haram' kepada Widodo yang saat itu sedang berada di warung depan rumahnya.

Ketika korban bertanya apanya yang haram, lanjut Roycke, pelaku hanya diam. Namun tiba-tiba pelaku mendatangi rumah korban yang berada di belakang warung dan terjadilah pengeroyokan.

"Pelaku berteriak haram terhadap salah satu paslon (Pilkada DKI). Korban sampaikan yang haram itu apa? Dan tiba-tiba pelaku mendatangi rumah korban," jelas Roycke di RS Royal Taruma, Daan Mogot, Jakarta Barat (7/1/2016).

Dia mengatakan, telah menggali data tentang sejumlah pelaku dari keterangan saksi dan korban. Saat ini polisi telah mengidentifikasi dua pelaku yang berinisial I dan F.

"Dua orang dengan inisial I dan F sudah diidentifikasi. Tapi keduanya kabur, sekarang sedang kami kejar. Namanya orang setelah berbuat seperti itu pasti akan kami kejar," ucap Roycke.

Ia pun berjanji  segera menyelesaikan masalah tersebut, karena pengeroyokan itu tindakan melawan hukum. "Tersangka sendiri nantinya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan," pungkas Roycke.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya