KPU Pastikan 147 Disabilitas Masuk DPT Sarolangun

Tak hanya penyandang disabilitas, ratusan Orang Rimba juga akan ikut memilih pada Pilkada Sarolangun.

oleh Bangun Santoso diperbarui 09 Jan 2017, 09:08 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2017, 09:08 WIB
20161218-Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2017 di Terminal Senen-Jakarta
Seorang warga membaca poster yang dibagikan oleh KPU saat sosialisasi Pilkada DKI 2017 di Terminal Senen, Jakarta, Minggu (18/12). Sosialisasi pesta demokrasi ini guna mencegah banyaknya pemilih yang golongan putih atau golput. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi memastikan ada 147 penyandang disabilitas di daerah itu masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada tahun ini.

Kabupaten Sarolangun adalah satu dari tiga kabupaten di Provinsi Jambi yang bakal menggelar Pilkada serentak 2017. Dua daerah lain adalah Kabupaten Tebo dan Muarojambi.

Menurut Komisioner KPU Sarolangun, M Fahri, ratusan penyandang disabilitas itu tersebar hampir di seluruh kecamatan. Terdiri dari 47 tuna daksa, 28 tuna netra, 32 tuna rungu, 20 tuna grahita dan beberapa penyandang disabilitas lainnya.

"Dan kami jamin, mereka (penyandang disabilitas) akan dilayani sebaik mungkin di TPS," ujar Fahri saat dihubungi di Sarolangun, Senin (9/1/2017).

Fahri menjelaskan, para penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam demokrasi. Sehingga, negara wajib memberikan ruang yang sama bagi seluruh warganya.

Sebelumya, KPU Sarolangun juga merilis ada 429 Orang Rimba Jambi atau Suku Anak Dalam (SAD) masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada setempat. Proses Verifikasi khusus warga SAD ini sudah dilakukan sejak November 2016.

Lokasi komunitas SAD yang jauh di dalam hutan serta pola hidup berpindah-pindah, menyebabkan proses ferivikasi cukup memakan waktu.

Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Sarolangun, ratusan Orang Rimba yang masuk DPS itu menyebar di beberapa desa. Di antaranya ada di Desa Bukit Suban sebanyak 198 orang. Tersebar di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian di Desa Pematang Kabau sebanyak 55 orang, Desa Lubuk Bedorong 37 orang dan Desa Sekamis terdapat 39 orang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya