Kantor Staf Presiden Gandeng Netizen Bahas Literasi Media Sosial

Teten sengaja melibatkan netizen karena mereka yang bersinggungan langsung dengan media sosial.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 11 Jan 2017, 08:07 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 08:07 WIB
20160630-Teten Masduki-Jakarta-Angga Yuniar
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki saat berkunjung ke Liputan6.com, Jakarta, Kamis (30/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) mengumpulkan netizen untuk membahas literasi penggunaan media sosial. Pembahasan literasi ini juga mengajak serta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Bersama netizen. Soal literasi di media sosial supaya ada pemahaman tentang tata krama di media sosial. Media sosial jangan jadi tempat saling hujat, fitnah, hoax, dan sebagainya," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 10 Januari 2017.

Netizen dari berbagai daerah dan tema pembahasan turut diajak diskusi dalam pertemuan itu. Teten sengaja melibatkan netizen karena mereka yang bersinggungan langsung dengan media sosial.

"Iya, mereka kan yang selama ini cukup positif. Ini menjadi bahan literasi teman-teman netizen yang tadi kepada anak-anak muda pengguna media sosial," imbuh Teten.

Hasil dari pertemuan itu nantinya berupa literasi yang bisa menjadi pedoman semua pengguna media sosial di Indonesia. Literasi ini menjadi penting agar media sosial kembali digunakan untuk komunikasi positif.

"Itu hanya literasi saja. Supaya media sosial kembali menjadi sarana komunikasi positif. Sekarang ini kan orang ada standar moral ganda. Kalau di media sosial orang itu caci maki, tapi biasanya dia biasa-biasa saja. Begitu di medsos menjadi galak," jelas dia.

Literasi ini juga merujuk pada aturan yang diterapkan di Jerman. Negara yang demokrasinya sudah maju seperti Jerman saja masih membuat aturan penggunaan media sosial. Bukan untuk mengurangi demokrasi tapi menjaga kualitas demokrasi lebih baik.

"Itu kan lagi digodok di Menko Polhukam. Kedua, perusahaan platform harus mau mencabut info hoax fitnah dan lain-lain dalam waktu 24 jam. Model Jerman itu kan bagus. Artinya ada satu komitmen bersama, ada regulasi yang memungkinkan pemerintah memberikan denda kemudian ada komitmen bersama antara perusahaan platform. Nanti tinggal ditambah literasi netizen supaya mereka bisa mnggunakan medsos sebagai sarana yang positif," tutur Teten Masduki.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya