Tipikor Bareskrim Periksa Sekda DKI Terkait Pembangunan Masjid

Sylviana tidak menampik turut terlibat dalam penganggaran pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

oleh Hanz Jimenez SalimAndrie Harianto diperbarui 11 Jan 2017, 11:59 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 11:59 WIB
Sekda DKI Saefullah
Sekda DKI Jakarta Saefullah (Delvira Chaerani)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi tahun anggaran 2010-2011.

"Saat ini sedang diperiksa," kata Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Kombes Erwanto Kurniadi saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Pemeriksaan terkait dengan pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

"Penyelidikan itu ada, soal masjid Wali Kota Jakpus. Tapi kalau penyelidikan kita enggak bisa kasih detailnya," ujar Erwanto.

Masjid tersebut dibangun di era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan di era kepemimpinan Sylviana Murni. Masjid tersebut diberinama Al Fauz.

Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Peletakan batu pertama dilakukan pada awal Juni 2010 dan pembangunan rampung akhir Desember 2010.

Saat itu, Sylviana masih menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat hingga awal November 2010. Sedangkan, Saefullah dilantik menggantikan Sylviana yang dipromosikan sebagai Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010.

Sementara Sylviana saat dihubungi Liputan6.com tidak menampik bahwa dirinya turut serta dalam pembangunan masjid tersebut.

"Awalnya pembanguan sejak zaman Pak Muhayat (wali kota sebelumnya), karena tidak teranggarkan saya yang melanjutkan," kata Sylviana.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya