Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin penting dalam sejumlah penyelidikan kasus korupsi. Salah satunya terkait dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
"Kalau kita simak sebenarnya Nazar bicara banyak termasuk e-KTP ini. Sejumlah terdakwa dari sebagian keterangan Nazarudin terbukti di persidangan. Karena itu KPK menganggap keterangan Nazar termasuk penting untuk kami dalami," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2017.
Nazaruddin sendiri dijadwalkan hadir sebagai saksi di KPK dalam pemeriksaan dugaan kasus proyek e-KTP kemarin. Keterangannya dianggap sangat dibutuhkan untuk tindak lanjut upaya hukum kasus korupsi dengan tersangka Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri‎, Sugiharto.
Advertisement
Hanya saja, Nazaruddin berhalangan hadir dikarenakan sakit. Untuk itu, pemanggilan akan dilakukan kembali dan belum dikonfirmasi kapan dilaksanakan agenda tersebut.
"Keterangan Nazar kita memang butuhkan tapi yang bersangkutan sakit. Nazar sering menyampaikan ke publik bahwa ada sejumlah pihak yang menikmati aliran dana. KPK berkewajiban mengklarifikasi hal tersebut. Nama-nama yang menikmati aliran dana dan bukti-bukti harus terkonfirmasi secara cukup," pungkas Febri.