Polisi: Mahasiswi UMJ Tewas, Ribut soal Warisan Rumah Sudah Lama

Agung mengatakan, pelaku yang kesal karena korban masih tidak menuruti permintaannya untuk menjual rumah warisan orangtua lantas melakukan t

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Jan 2017, 18:52 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 18:52 WIB
Pembunuhan mahasiswi UMJ
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Muhammad Agung Budijono, di Polres Jakarta Timur, Jatinegara, Jumat (13/1/2017). (Nanda Perdana Putra/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Perselisihan antara Murniati (22) mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dengan sang kakak berinisial AR soal warisan orangtua ternyata sudah lama terjadi. Ujungnya, pada Selasa 10 Januari 2017 dini hari lalu, AR gelap mata dan menghabisi nyawa sang adik perihal masalah tersebut.

"Perselisihan itu sudah lama karena berkaitan dengan penjualan rumah. Tapi karena tidak mau dilakukan penjualan jadi terjadilah hal seperti itu," tutur Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Muhammad Agung Budijono saat rilis kasus tersebut di Polres Jakarta Timur, Jatinegara, Jumat (13/1/2017).

Agung mengatakan, pelaku yang kesal karena korban masih tidak menuruti permintaannya untuk menjual rumah warisan orangtua lantas melakukan tindak kekerasan. Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu sempat dibenturkan ke dinding dan dihajar wajahnya oleh AR, hingga akhirnya dibekap menggunakan bantal.

"Dari korban kan ada sejumlah memar di mukanya. Pake tangan kosong," jelas dia.

Usai menghabisi nyawa korban Murniati, AR langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. Keributan tersebut sempat terdengar tetangga yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya