Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPKÂ Agus Rahardjo membenarkan mantan petinggi BUMN itu adalah Emirsyah Satar.
Namun, pihak KPK belum menjelaskan detail terkait kasus yang menimpa eks Dirut Garuda itu. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kasus tersebut melibatkan sejumlah nama di beberapa negara di Asia dan Eropa.
"Aliran dana diduga melibatkan sejumlah nama di beberapa negara di Asia dan Eropa," ujar Febri kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Advertisement
Siang ini, kata Febri, penyidik KPK akan menggeledah sebuah tempat di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dia juga menegaskan, penggeledahan ini bukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. "Ini berdasarkan penyelidikan, bukan operasi tangkap tangan. Karena ini kasus baru, perlu kami update sesegera mungkin," Febri menandaskan.