KPK Tetapkan Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka

Namun begitu, pihak KPK belum bersedia menyebutkan nama mantan Dirut Garuda yang telah menjadi tersangka tersebut.

oleh Oscar FerriFachrur Rozie diperbarui 19 Jan 2017, 13:37 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2017, 13:37 WIB
20161027-KPK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mantan Direktur Utama Garuda ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

"Iya, akan ada konferensi pers," tegas Laode saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (19/1/2017).

Namun, pihak KPK belum bersedia menyebutkan nama mantan Dirut Garuda yang telah menjadi tersangka tersebut.

"Kami belum mengonfirmasi nama-nama tertentu saat ini. Kegiatan penyidikan sedang berjalan sampai saat ini. Hari ini tim juga sedang melakukan penggeledahan," jelas Jubir KPK Febri Diansyah kepada Liputan6.com, Kamis siang.

Sebelumnya, penyidik KPK kembali menggeledah satu tempat di Jakarta pada Rabu malam, 18 Januari 2017, untuk kasus yang baru.

Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan berlangsung di Jakarta. Namun, untuk kepentingan penyelidikan dia belum bersedia mengungkapkan lokasi pasti penggeledahan dan terkait kasus apa.

"Penggeledahan di Jakarta untuk kasus baru, namun kami belum bisa pastikan, karena tim masih di lapangan," ucap Febri.

Dia juga menegaskan, penggeledahan ini bukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. "Ini berdasarkan penyelidikan, bukan operasi tangkap tangan. Karena ini kasus baru, perlu kami update sesegera mungkin," Febri menandaskan.

Berdasarkan data yang dihimpun, besar kemungkinan kasus baru yang sedang digarap KPK terkait dengan penetapan tersangka terhadap seorang mantan Dirut Garuda.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya