Polda Jabar Ancam Jemput Paksa Rizieq Shihab

Yusri mengatakan, bila sampai dengan waktu yang ditentukan Rizieq tak hadir, pihaknya akan mengirimkan surat panggilan paksa.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Feb 2017, 12:03 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2017, 12:03 WIB
Rizieq Shihab di Mapolda Jabar
Rizieq Shihab di Mapolda Jabar

Liputan6.com, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum datang untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat. Seharusnya hari ini dia diperiksa penyidik Polda Jabar dalam kasus dugaan penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sukmawati Sukarnoputri.

"Kami masih tunggu. Kan, masih ada 1x24 jam untuk memenuhi panggilan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Yusri mengatakan, bila sampai dengan waktu yang ditentukan Rizieq tak hadir, pihaknya akan mengirimkan surat panggilan paksa.

"Kami kirimkan surat panggilan paksa kepada yang bersangkutan," ucap Yusri.

Sebelumnya, Rizieq Shihab‎ dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Ini merupakan pemanggilan kedua untuk Rizieq. Pada pemanggilan pertama, dia juga tidak hadir dengan alasan sakit.

Pada pemeriksaan kali ini pun, Rizieq melalui pengacaranya mengatakan tidak akan hadir di Polda Jabar. Alasannya, dia ingin menjaga kondusivitas Ibu Kota. 

Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengimbau Rizieq Shihab agar kooperatif terkait rencana pemanggilan kedua sebagai tersangka kasus penodaan lambang negara Pancasila di Mapolda Jawa Barat hari ini.

"Imbauannya, ini kan akan dilakukan panggilan kedua. Kemarin juga pernah diperiksa santai tenang. Jadi sebagai warga negara yang baik, yakni harus patuh hukum, dimohon agar (Rizieq Shihab) tidak membawa massa (saat pemeriksaan)," kata Anton Charliyan di Bandung, Rabu, 8 Februari 2017.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya