Polisi: Jika Panggilan Kedua Tak Hadir, Rizieq Dijemput Paksa

Polda Jawa Barat akan melayangkan panggilan kedua kepada Rizieq Shihab.

oleh Arya Prakasa diperbarui 07 Feb 2017, 15:28 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 15:28 WIB
Rizieq Shihab
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar, Rabu (1/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Bantuan Hukum FPI Jawa Barat memastikan tidak bakal hadir ke Markas Polda Jawa Barat untuk mengonfirmasi batalnya tersangka Rizieq Shihab datang dalam pemeriksaan kasus dugaan penghinaan lambang negara.

Sebelumnya, Pemimpin FPI Rizieq Shihab batal hadir ke Markas Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan dugaan kasus penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik.

Rizieq diketahui telah diberikan surat pemanggilan pertama oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat sejak seminggu lalu.

"Kami enggak jadi datang, klien kami juga tidak," ujar Tim Bantuan Hukum FPI Ki Agus Muhamad Choiri saat dihubungi, Bandung, Selasa (7/2/2017).

Menurut dia, keputusan itu merupakan hasil koordinasi dengan FPI pusat.‎ "Ini hasil koordinasi dengan Jakarta, sementara klien kami itu tidak datang karena kelelahan," ucap dia.

Sementara itu, Polda Jawa Barat akan melayangkan panggilan kedua kepada Rizieq Shihab. Panggilan dilayangkan lantaran Rizieq tak datang dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan Pancasila, hari ini.

‎"Hari ini belum datang, kita tunggu masih ada waktu. Kalau tidak datang hari ini kita layangkan panggilan kedua besok untuk datang minggu depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Jawa Barat.

Yusri berharap Rizieq Shihab bisa kooperatif ‎dan menghadiri pemanggilan. Sebab, jika tidak kooperatif Rizieq akan dijemput paksa oleh Polda Jawa Barat.

"Panggilan kedua kita harapkan dia hadir. Kalau tidak datang, ya jemput. Kita Jemput satu hari setelahnya (surat dilayangkan)," kata Yusri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya