Liputan6.com, Jakarta Pembina kegiatan Pramuka yang makan beralaskan tanah dan rumput diberikan sanksi secara tertulis. Kegiatan di Kabupaten Tangerang ini sempat menjadi viral di media sosial.
Pembina Pramuka, khususnya untuk wilayah Kronjo, yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, juga diminta berjanji tak melakukan hal serupa dikemudian hari dalam memberikan pendidikan. Serta harus menjunjung tinggi Dasa Dharma Pramuka dalam memberikan pendidikan dan pelatihan.
Baca Juga
Menurut Dadang, kegiatan yang diselenggarakan pada 17-19 Maret 2017 di Pantai Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang, itu diadakan dalam rangka pembinaan terhadap puluhan anggota baru Satuan Karya Wira Kartika yang terdiri atas siswa setingkat SLTA. Ketika itu, para anggota diminta untuk makan bersama dengan membawa tempat serta alat makannya masing-masing.
Advertisement