Polisi Panggil Tommy Soeharto sebagai Saksi untuk Firza Husein

Tommy bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar, Firza Husein.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 31 Mar 2017, 11:34 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2017, 11:34 WIB
Putera mantan Presiden Soeharto Hutomo Mandala Putra alias Tommy
Putera mantan Presiden Soeharto Hutomo Mandala Putra alias Tommy

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hutomo Mandala Putra atau biasa disapa Tommy Soeharto hari ini. 

Putra Presiden RI ke-2 Soeharto itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar, Firza Husein.

"Kami memanggil Tommy Soeharto sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (31/3/2017).  

Rencananya pemeriksaan terhadap Tommy dilakukan pada pukul 11.00 WIB. Namun hingga saat ini baik tim pengacara maupun Tommy belum terlihat di Polda Metro Jaya.

"Tunggu saja," kata dia.

Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama sejumlah aktivis dan tokoh nasional jelang Aksi 212 pada Jumat, 2 Desember 2016.

Selain soal dugaan makar, Firza Husein juga menjadi sorotan karen terlibat dugaan chat mesum dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya