Firza Sempat Pulang ke Lubang Buaya Usai Penangguhan Penahanan

Firza Husein menghirup udara segar setelah Polda Metro Jaya mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanannya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Feb 2017, 10:53 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2017, 10:53 WIB
Firza Husein
Firza Husein

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar Firza Husein sempat menyambangi kediaman orangtuanya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, usai mendapatkan penanggguhan penahahan. Salah satu kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya itu sempat bersama anaknya di rumah tersebut.

"Memang pulang dulu ke rumah. Tapi setelah itu langsung pergi lagi sama anaknya sekalian check-up," tutur Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Aziz enggan menyampaikan keberadaan Firza saat ini. Dia masih menunggu kesediaan Firza untuk muncul ke publik dan menyampaikan hal yang perlu diketahui masyarakat.

"Saat ini masih menenangkan diri. Saya menghormati (Firza) dan tunggu saja. Biar istirahat dulu," Aziz menandaskan.

Firza Husein menghirup udara segar setelah Polda Metro Jaya mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanannya.

Penahanan Firza ditangguhkan sejak Rabu sore, 22 Februari 2017. Dengan begitu, dia secara otomatis dipulangkan ke rumahnya setelah 23 hari ditahan di Rutan Mako Brimob.

"Kemarin sudah kita acc (setujui) penangguhan penahanannya. Penahanannya sudah kita tangguhkan kemarin sore," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2017.

Polisi menyebutkan, alasan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan Firza Husein didasarkan pada subjektivitas penyidik. Selain juga mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

"Salah satunya kesehatan juga, terus pemeriksaan (kasus makar) juga sudah selesai," tutur Argo.

Argo juga memastikan proses perkara chat seks antara diduga Firza Husein dengan pemimpin FPI Rizieq Shihab tetap berjalan. Penyidik sewaktu-waktu dapat memanggil Firza jika diperlukan keterangan tambahan terkait perkara tersebut.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya