Keluar dari Tahanan, Bagaimana Kondisi Kesehatan Firza Husein?

Saat ini Firza Husein tengah menenangkan diri dan berkumpul bersama putrinya. Dia tidak pulang ke rumahnya di Jalan Makmur, Lubang Buaya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 23 Feb 2017, 17:46 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2017, 17:46 WIB
Firza Husein
Firza Husein

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka dugaan makar, Firza Husein. Penangguhan dikabulkan penyidik lantaran kondisi kesehatan Firza menurun selama ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Firza dikabarkan menderita penyakit jantung koroner dan penyempitan pembuluh darah selama ditahan. Selain itu, wanita berhijab tersebut juga mengalami tekanan psikologi.

Salah satu pengacara Firza, Azis Yanuar, mengaku mendapat kabar terkait penangguhan penahanan secara mendadak. Dia pun bergegas menuju Mako Brimob untuk menjemput Firza.

"Semalam sebelum keluar di-check up dulu, terus keluar dibawa deh sama keluarga sekitar pukul 21.00 WIB," ujar Azis saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Menurut Azis, tak ada perubahan signifikan pada kondisi kesehatan Firza selama ditahan maupun sesaat jelang penangguhan penahanan.

"Darahnya tinggi, 140/90, terus kepalanya pusing, dan mesti istirahat total. (Dibanding sebelumnya) ya masih tetep sih, karena kan tekanan batin, dampak psikologis," tutur dia.

Saat ini Firza tengah menenangkan diri dan berkumpul bersama putrinya. Namun Firza tidak kembali ke rumahnya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, sepulang dari tahanan. Dia memilih tinggal sementara di rumah kerabatnya.

"Lagi di rumah saudaranya. Masih di daerah Jakarta Timur kok," ucap Azis.

Sebelumnya, Firza dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Selasa, 31 Januari 2017. Saat itu juga, Firza langsung ditahan dan diperiksa sebagai tersangka dugaan makar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pemeriksaan Firza Husein sempat tertunda lantaran kondisi kesehatannya mendadak drop. Sejak saat itu, tim pengacara mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas alasan kesehatan.

Namun permohonan tak kunjung direspons. Penyidik bahkan sempat memperpanjang masa penahanan Firza pada Senin 20 Februari 2017.

Selama mendekam di Rutan Mako Brimob, Firza tak hanya diperiksa terkait kasus dugaan makar. Beberapa kali ia juga diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus chat seks yang diduga melibatkan dirinya dengan pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Dalam kasus pornografi ini, Firza Husein masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Belum ada tersangka dalam kasus chat seks ini meski perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya