Liputan6.com, Jakarta - Pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi Ketua DPD, menimbulkan polemik. Banyak pro dan kontra mewarnai keterpilihan OSO.
Pada pelantikan OSO, Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali tidak dapat hadir, namun diwakili Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Mahkamah Agung (MA) Suwardi.
Baca Juga
Sebelum pelantikan OSO pada Selasa 4 April 2017 kemarin, ternyata pihak DPD menemui para pimpinan MA. Terkait hal itu, juru bicara MA Suhadi, membenarkan.
Advertisement
Ia menjelaskan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Sudarsono Hardjosoekarto bertemu dengan Wakil Ketua MA Suwardi.
"Sekjen DPD menemui pimpin yang menerangkan bahwa DPD telah laksanakan isi putusan MA Nomor 20p/hub/2017 tersebut dengan menetapkan Tatib No 3 tahun 2017 tertanggal 4 april 2017 yang mencabut Tatib No 1 tahun 2017. (Selain itu) bertemu dalam arti mengantar surat undangan, bahwa mohon mengambil sumpah. Sebelum dilakukan penyumpahan. Saya kurang tahu pastinya (kapan waktunya)," ucap Suhadi di kantornya, Kamis (6/4/2017).
Saat ditegaskan, apakah salah satu anggota DPD, yakni Gede Pasek Suardika, ikut menemani Sekjen DPD, dia tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu. Cuma informasi dipimpin Sekjen DPD dan diterima oleh Wakil Ketua," jelas Suhadi.
Diketahui, anggota DPD Farouk Muhammad, sebelum pelantikan sempat bertolak ke MA untuk menyerahkan surat, yang intinya meminta penundaan pelantikan. Namun, ia berkelakar tidak dapat bertemu para pimpinan MA, karena telah lebih dahulu bertemu anggota DPD Gede Pasek Suardika dan Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto.
Sementara itu, kepada Liputan6.com, Gede Pasek, enggan menjelaskan hal tersebut. Ia mengaku tak mau menambahkan polemik.
"Bukannya Pak Farouk juga ke MA? Tapi semua sudah selesai. Pelantikan selesai. sekarang di DPD sedang konsolidasi untuk rapat. Apapun tidak mau menanggapi, apalagi untuk memperkeruh suasana. Apalagi dinamikanya terlalu tinggi," kata Pasek.
Â