Liputan6.com, Jakarta Adu Argumen ini terjadi saat saksi pasangan calon nomor urut dua menolak pencoblosan ulang dan menyampaikan keberatannya langsung kepada Komisioner Bawaslu. Setelah diberikan penjelasan dan pemahaman, warga yang tercatat dalam daftar pemilih tetap di TPS 01 Gambir ini langsung melanjutkan menggunakan hak pilihnya.
Pencoblosan Ulang Pilkada Diwarnai Protes
Adu Argumen ini terjadi saat saksi pasangan calon nomor urut dua menolak pencoblosan ulang.
diperbarui 22 Apr 2017, 17:37 WIBDiterbitkan 22 Apr 2017, 17:37 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polres Garut Tetapkan Tersangka Pelaku Mutilasi di Pinggir Jalan Garut Selatan
Bos Beon Intermedia Group Beber Strategi Berbisnis kepada Mahasiswa ITS Surabaya
Sebanyak 876 Jemaah Haji Asal Garut Telah Berkumpul dengan Keluarga, Sisanya Masih Dinanti
Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara
Vidio Original Series Terbaru Ular Tangga Dara(h), Kisah Seru Kematian Dara dan Teror Mematikan
Avanade dan Accenture Raih Penghargaan Transformasi AI
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Fadhilah Dahsyat Membaca Al-Qur’an Menurut Rasulullah, Yuk Amalkan Setiap Hari!
Benarkah Pelaku Mutilasi di Garut Selatan adalah ODGJ?
HUT ke-78 Bhayangkara, Paulus Sinambela: Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat
PLN Icon Plus Tingkatkan Kualitas Jaringan Fiber Optic