Pilihan Nama dari JK untuk Jaringan Wartawan Anti-Hoax

Jusuf Kalla mengubah sebutan Jawah menjadi Jawarah karena menurut dia lebih heroik dan mempunyai arti lebih.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Apr 2017, 23:56 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2017, 23:56 WIB
Bersama Menkominfo, Wapres JK Resmikan Jaringan Wartawan Anti Hoax
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (tengah) bersama Menkominfo Rudiantara saat peluncuran Jaringan Wartawan Anti Hoax di Jakarta, Jumat (28/4). Selain meresmikan Jawarah, JK juga menyaksikan pemberian penghargaan HPN 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meluncurkan Jaringan Wartawan Anti-Hoax. Awalnya, jaringan tersebut disingkat dengan Jawah. Namun, di depan Wakil Presiden Jusuf Kalla, namanya diubah. Jusuf Kalla mengubah dengan sebutan Jawarah. Menurut dia, ini lebih heroik dan mempunyai arti lebih.

"Jawah ini agak asing. Bagaimana dengan Jawarah? Ada pesan heroisme. Bukan pesilat dari Banten. Jawarahnya kan pakai H. Itu kalau boleh usul," kata JK di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Mendengar hal itu, para hadirin yang sebagian besar anggota PWI dan para insan media, menyetujui hal tersebut. Menurut Wapres, dengan nama ini memberikan pesan spirit. Di mana bisa bereaksi melawan kejahatan.

"Jawarah ini bisa memberikan pesan spirit. Yang di mana bereaksi melawan kejahatan, melawan kezaliman," kata JK.

Sementara itu, penanggung jawab Hari Pers Nasional 2017 Margiono mengatakan, salah satu tujuan dibentuknya Jawarah untuk menguatkan pers nasional dan pers mainstream.

"Kami tidak ingin pers menjadi penyebaran hoax," jelas Margiono.

Usai memberi sambutan, Jusuf Kalla, Margiono, dan Menkominfo Rudiantara menekan tombol dan meresmikan peluncuran Jaringan Wartawan Anti Hoax.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga diberikan penghargaan kepada insan pers. Salah satunya untuk Indosiar dan SCTV atas program Pundi Amal dan Peduli Kasih. Direktur Utama Indosiar Imam Sudjarwo menerima langsung penghargaan tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya