Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut bus Pariwisata Kitrans di Ciloto, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat pada Minggu 30 April 2017.
Kecelakaan yang terjadi diduga karena kondisi fisik bus yang mengangkut 34 penumpang itu tidak layak jalan.
Kasubidgakum Dirlantas Polda Jabar AKBP Martius memastikan, bus tersebut tidak layak jalan namun tetap dipaksakan beroperasi.
Advertisement
"Beberapa bagian mesin tidak lagi prima. Ada perbaikan tapi asal-asalan," ujar Martius, Senin (1/5/2017).
Kasat Lantas Polres Cianjur Erik Bangun Prakarsa menjelaskan, indikasi kerusakan yang terjadi pada bus tersebut akan dibuktikan dengan pemeriksaan saksi ahli.
Polisi akan meminta sejumlah saksi ahli seperti pihak Kementerian Perhubungan, Karoseri, hingga pemilik bus untuk turut serta melakukan investigasi untuk mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab kecelakaan itu.
"Bus akan dicek fisik lagi. Ini untuk membantu penyelidikan kami libatkan beberapa pihak memeriksa fisik bus," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan bagian rem piston dan rem angin tidak berfungsi.
"Sistem rem piston depan kiri dan kanan tidak berfungsi sama sekali," ujar Erik.
Erik menjelaskan, rem tersebut tidak berfungsi sebelum terjadinya kecelakaan hingga merenggut 11 nyawa.
"Setelah dicek vacumnya juga kendor. Otomatis tidak ngerem," terang Erik.
Tak hanya itu, bagian kemudi yang berfungsi sebagai kontrol kendali sopir diikat dengan karet ban dalam.
Kemudian, bus itu tidak memiliki uji kelayakan kendaraan atau uji KIR alias bodong. Dengan demikian, bus tersebut terindikasi tidak layak jalan.
"Buku ujinya maupun kartu pengawasnya ada kejanggalan," ucap Erik.
Sementara itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian kecelakaan di lapangan. Untuk mendukung penyidikan, polisi juga masih mencari satu orang saksi lainnya yaitu kernet bus yang kabur setelah kejadian.
Erik juga tidak memungkiri dalam kasus ini akan segera memanggil pemilik PO Kitrans untuk dimintai keterangan. Namun pemanggilan baru dilakukan setelah polisi selesai melakukan penyidikan awal dalam kecelakaan tersebut.
"Bertahap. Saat ini fokus penyelidikan awal dulu," ujar Erik.