Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengingatkan serikat pekerja/serikat buruh agar bersikap resposif terhadap kemajuan teknologi yang berpengaruh pada dunia kerja. Respon proaktif serikat buruh/pekerja dibutuhkan dalam menghadapi tantangan perubahan karakter pekerjaan akibat kemajuan teknologi.
“Dewasa ini, perubahan karakter pekerjaan terjadi begitu cepat. Pekerjaan cepat berubah karena pengaruh perkembangan teknologi, seperti penggunaan mesin dan robotisasi. Ini harus direspon secara cepat juga baik oleh pemerintah, dunia usaha dan tentu saja oleh serikat pekerja,” kata Menaker Hanif di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Dalam beberapa dekade terakhir ini, negara-negara di dunia menaruh perhatian yang sangat besar pada strategi untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian. Sejarah telah membuktikan bahwa penemuan dan kemajuan teknologi dapat meningkatkan produksi. Kemajuan teknologi ditandai dengan adanya perubahan proses produksi.
Advertisement
Perubahan proses produksi pada akhirnya akan mendorong perubahan karakter pekerjaan, seperti penggunaan mesin dan robot sebagai pengganti tenaga manusia.
Penggunaan mesin dan robot sudah mulai diterapkan oleh beberapa perusahaan untuk pekerjaan yang dianggap berbahaya bagi manusia, atau pekerjaan yang kemungkinan sulit dikerjakan dengan tenaga manusia.
Menaker menjelaskan penggunaan mesin dan robot dalam dunia kerja di satu sisi bisa meningkatkan produksi dan efisiensi perusahaan, namun di sisi lain dapat menimbulkan permasalahan terkait pengurangan pekerja
“Pemerintah terus memfasilitasi pencarian solusi ke arah tersebut melalui berbagai bentuk kebijakan, program maupun kegiatan. Keahlian dan kompetensi pekerja/buruh harus ditingkatkan untuk mengimbangi perkembangan teknologi yang sangat pesat. Jika tidak, lambat laun tingkat relevansi dari penggunaan pekerja bisa terus menurun kalau misalnya orang banyak menggunakan robot, mesin dsb,” kata Hanif.
“Untuk mencegah atau mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi, pemerintah terus memperkuat akses dan mutu pelatihan kerja serta akses dan mutu untuk pendidikan formal. Semua itu dalam rangka mendorong agar tenaga kerja kita menjadi lebih kompetitif, lebih kompeten,” kata Hanif.
“Serikat pekerja/ buruh dan pengusaha juga harus dapat mengedepankan dialog sosial. Berbagai permasalahan dapat dibicarakan dengan pihak manajemen/perusahaan di meja perundingan. Bahwa jika masuk ke serikat buruh bukan cuma demo saja. Selama ini kan kesannya diajak demo, ditarik iuran yang pada akhirnya orang bosan,” ujar Hanif, menerangkan.
Pemerintah berkepentingan untuk membantu teman-teman serikat pekerja agar serikat pekerja semakin diminati oleh para pekerja dan semua perusahaan ada serikatnya sehingga semua relasi dalam hubungan industrial berdasar pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang diproses secara bipartit antara serikat pekerja dengan manajemen perusahaan.
(*)