GNPF MUI Gelar Aksi 5 Mei Hari Ini

Massa aksi 5 Mei akan berjalan kaki dari Masjid Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 05 Mei 2017, 06:05 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2017, 06:05 WIB
Polda-Metro-Rilis-Tersangka-Pandawa-Grup
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan barang bukti kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI menggelar aksi 5 Mei hari ini. Kepastian aksi yang rencananya diawali salat Jumat di Masjid Istiqlal itu, didapat setelah Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan.

"Kelompok GNPF-MUI sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro. Jadi pelaksanaannya setelah Salat Jumat, massa sekitar 5 ribuan sampai 10 ribuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.

Ia menuturkan, massa akan berjalan kaki menuju depan Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara. Polisi siap mengawal aksi 5 Mei agar tetap berjalan damai dan tertib.

"Tentunya ini dengan adanya surat pemberitahuan, akan dianalisa oleh intelijen. Kita harapkan massa ini akan tertib, tak melakukan kegiatan yang bertentangan norma hukum, dan tak akan mengganggu masyarakat yang melaksanakan kegiatan," harap dia.

Terkait kegiatan ini, Polda Metro Jaya telah menyiagakan belasan ribu aparat gabungan dari Polri-TNI untuk mengawal jalannya aksi 5 Mei. Jumlah tersebut bisa saja bertambah tergantung perkembangan laporan intelijen.

"Ada 15 ribu lebih (personel gabungan) kami libatkan. Dari TNI dan Pemprov juga ada," ucap Argo.

Aksi 5 Mei digelar untuk mengawal proses hukum perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Massa ingin menemui pimpinan MA agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani perkara tersebut dapat menjatuhi hukuman setimpal kepada Ahok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya