Polda Metro Siapkan 15 Ribu Personel untuk Aksi 5 Mei

Polda Metro Jaya mendapatkan bantuan pasukan dari TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengamanan aksi 5 Mei.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Mei 2017, 07:17 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2017, 07:17 WIB
Polda-Metro-Rilis-Tersangka-Pandawa-Grup
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan barang bukti kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) menyiapkan 15 ribu personel untuk mengamankan aksi long march massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) pada Jumat, 5 Mei 2017 atau disebut aksi 5 Mei.

"Kami tunggu perkembangan intelijen, nanti kalau harus tambah pasukan bisa dari Polda lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu 3 Mei 2017.

Seperti dikutip dari Antara, Argo mengatakan Polda Metro Jaya bisa menambah kekuatan personel untuk pengamanan sesuai perkembangan situasi di lapangan. Selain itu, Polda Metro Jaya juga mendapatkan bantuan pasukan dari TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengamanan aksi 5 Mei ini.

Polda Metro Jaya telah menerima pemberitahuan dari GNPF MUI terkait rencana aksi jalan kaki massal tersebut dengan perkiraan jumlah massa sekitar 10 ribu orang.

Argo mengimbau massa menjaga keamanan dan ketertiban umum selama aksi berjalan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain.

Seperti diketahui, Anggota GNPF MUI akan menggelar aksi jalan kaki usai salat Jumat di Masjid Istiqlal menuju gedung Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (5/5) atau aksi 5 Mei.

Mereka akan menemui pemimpin MA menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Utara menjaga independensi dalam memutus perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang vonis Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama yang menjadi terdakwa penodaan agama pada 9 Mei 2017.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya