Disindir KPK Rangkap 3 Jabatan, Oesman Sapta Tak Peduli

KPK menyindir OSO karena telah merangkap tiga jabatan sebagai Ketua DPD RI, Wakil Ketua MPR, dan ketua Umum Partai Hanura.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Mei 2017, 20:06 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2017, 20:06 WIB
OSO
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang atau OSO. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Makassar - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang atau OSO enggan mengomentari sindiran Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus menyindir OSO karena telah merangkap tiga jabatan sebagai Ketua DPD RI, Wakil Ketua MPR, dan Ketua Umum Partai Hanura.

"Bukan urusan dia itu (komentari OSO rangkap tiga jabatan)," ujar Oso saat ditemui di Gedung LAN Makassar Sulawesi Selatan, Jumat (5/5/2017).

Ketua Umum Partai Hanura itu juga enggan menanggapi sindiran Agus yang menyebutnya 'banci' karena telah merangkap tiga jabatan. "Cukup ya, ngapain ditanggapi," OSO melanjutkan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyindir sejumlah pejabat negara yang masih rangkap jabatan dalam menjalankan tugasnya.

Agus menyinggung rangkap jabatan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang atau OSO. Selain sebagai Ketua DPD, OSO juga tercatat sebagai Wakil Ketua MPR dan Ketua Umum Partai Hanura.

"Ide kita membuat DPD dulu itu apa sih? Apa keterwakilan partai atau keterwakilan daerah? Kalau keterwakilan daerah seharusnya dipisahkan," ujar Agus dalam diskusi 'Membedah Rangkap Jabatan Pejabat Pemerintah' di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2017.

Dia ingin pejabat pemerintahan yang berasal dari eksekutif ataupun yudikatif terbebas dari partai politik.

"Memang yang masih mungkin memakai baju partai kawan-kawan di DPR, karena di sana ada fraksi. Itu pun etikanya harus selalu dikontrol dan standarnya harus ditegakkan," ucap Agus.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya