Jadi Plt Gubernur, Djarot Siap Terima Aduan Warga

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Rabu (10/05) akan tetap menerima aduan warga.

oleh Isna Setyanova diperbarui 10 Mei 2017, 10:30 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2017, 10:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Rabu (10/05) akan tetap menerima aduan warga seperti halnya yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setiap pagi di Balai Kota Jakarta.

Djarot mendapat mandat dari Mendagri, Tjahjo Kumolo, usai vonis 2 tahun diberikan pada Ahok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya