Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Rabu (10/05) akan tetap menerima aduan warga seperti halnya yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setiap pagi di Balai Kota Jakarta.
Djarot mendapat mandat dari Mendagri, Tjahjo Kumolo, usai vonis 2 tahun diberikan pada Ahok.