Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebagian pihak tidak mendukung ide ini.
Namun, pemerintah menilai HTI menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut sudah memiliki bukti cukup dan lengkap terkait hal ini.