Polri Minta Tidak Ada Aksi Lagi dari Pendukung Ahok

Polri membantah memberikan perlakuan berbeda untuk pengunjuk rasa pendukung Ahok.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Mei 2017, 23:05 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2017, 23:05 WIB
20170512-Pendukung Ahok Masih Bertahan Di Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta-Fanani
Pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Rencananya, mereka melakukan aksi damai meminta kepada PT DKI Jakarta agar Ahok menjadi tahanan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak divonis 2 tahun penjara atas perkara penodaan agama pada Selasa 9 Mei 2017 lalu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kebanjiran dukungan. Tak tanggung-tanggung, para pendukungnya menggelar aksi di sejumlah tempat.

Polri angkat bicara mengenai aksi yang dilakukan pendukung Ahok. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto meminta agar tidak ada lagi aksi serupa. Apalagi aksi itu bisa mengganggu ketertiban umum.

"Semua pihak untuk menghormati putusan pengadilan. Aksi-aksi yang akan mengganggu pihak lain agar tidak dilakukan," kata Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Setyo juga membantah memberikan perlakuan berbeda antara pengunjuk rasa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan pengunjuk rasa aksi lainnya.

"Prinsipnya, Polri tidak ada perbedaan," ucap Setyo.

Bahkan, kata Setyo, pihaknya berupaya membubarkan aksi pendukung Ahok yang dilakukan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Tapi kami melihat akhir-akhir ini ada aksi spontanitas dan tidak ada pemberitahuan. Kami berupaya bernegosiasi agar mereka bubar," terang Setyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya