Unjuk Rasa di Kampus UNIS Tangerang Ricuh

Massa HMI bersama organisasi kampus lainnya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang menggelar aksi balasan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 19 Mei 2017, 21:02 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2017, 21:02 WIB
Aksi Unjuk Rasa di Kampus UNIS Tangerang
Aksi Unjuk Rasa di Kampus UNIS Tangerang Diwarnai Ricuh. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Puluhan mahasiswa dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang mendemo kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kampus tersebut, Jumat (19/5/2017). Aksi itu pun diwarnai ricuh antar KBM dengan Aliansi Mahasiswa Tangerang.

Kedua pihak tersebut saling dorong dan nyaris adu jotos di dalam kampus. Namun, aksi antara mahasiswa dari KBM UNIS Tangerang dan Aliansi Mahasiswa Tangerang mereda setelah dipisahkan polisi.

Aksi ini berawal dari penolakan KBM UNIS terkait diskusi publik yang digelar pihak eksternal kampus yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang menghadirkan tiga kepala daerah di Tangerang Raya, dengan alasan kegiatan tersebut bentuk politik praktis di dalam kampus menjelang pilkada 2018.

Hal itu mengacu kepada ketentuan SK DIKTI No 26 Tahun 2002 tentang Pelarangan organisasi ekstra kampus dan parpol dalam kehidupan kampus dan Pedoman Dasar Organisasi Kemahasiswaan (PDOK) UNIS Tangerang, di mana setiap kegiatan organisasi eksternal kampus harus seizin badan eksekutif mahasiswa (BEM).

Kemudian massa HMI bersama organisasi kampus lainnya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang menggelar aksi balasan, hingga keduanya bersitegang.

Setelah beberapa jam mediasi antara kedua kubu mahasiswa yang pro dan kontra itu, akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan, yakni pihak rektorat harus meninjau kembali PDOK UNIS.

"PDOK ini tidak ada dasarnya, tidak ada aturan yang melarang kegiatan organisasi ekstra di dalam kampus, jadi harus direvisi," kata Rusdi, alumni HMI, Jumat.

Menurutnya, HMI juga merupakan organisasi independen yang tidak berafiliasi kepada partai politik, sehingga kegiatan yang digelar merupakan murni diskusi publik.

"Belum tentu pihak rektorat ataupun BEM bisa menggelar kegiatan semacam ini. Aturan kampus justru menghalangi adanya kegiatan yang positif," kata dia.

Sementara Rektor UNIS Tangerang Mustafa Kamil juga berjanji akan meninjau kembali aturan tersebut dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Keputusan yang bertolak belakang dengan Dirjen Dikti akan direvisi," ujar dia.

Penolakan tersebut dilakukan dengan memblokir gerbang pintu masuk Kampus UNI, sehingga para peserta tidak bisa masuk untuk mengikuti diskusi terbuka mengenai perspektif Tangerang Raya dan pelantikan pengurus organisasi HMI.

Diskusi ini sendiri rencananya akan diisi oleh pembicara seperti Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kepala Bappeda Provinsi Banten Hudaya Latuconsina dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya