Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar pondok pesantren menjadi pusat pembelajaran dan penguatan hubbul wathon minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman). Dengan demikian, penguatan pelajaran agama Islam akan seiring dengan penguatan cinta tanah air.
"Cinta NKRI harus tegak lurus dan ponpes punya peran penting pada masa perjuangan dan revolusi kemerdekaan, maka ponpes memiliki kemampuan sekaligus kepentingan untuk menjaga keutuhan NKRI," kata Khofifah di depan ribuan tamu undangan dalam Gebyar Imtihan Seabad Pondok Pesantren Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu 21 Mei 2017.
Melalui keterangan tertulisnya itu Khofifah menuturkan, kekuatan semangat bela Islam hendaknya seirama dengan semangat bela negara. Jika Metode ini diterapkan maka diyakini dapat menderadikalisasi paham-paham yang berseberangan dengan Pancasila.
Advertisement
Menurut Khofifah, peran pesantren sangat besar dalam perjuangan mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Setelah merdeka, perannya bertambah karena juga bertugas membentuk karakter bangsa, dengan latar belakang keberagaman etnis dan kemajemukan keyakinan.
Khofifah menegaskan, dalam mendidik santri, hendaknya pesantren tidak hanya membangun ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan sesama umat Islam saja, tetapi juga membangun ukhuwah wathoniyah atau persaudaraan kebangsaan, serta ukhuwah insaniyah atau persaudaraan sesama manusia.
Menurut Khofifah santri harus terlibat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi, moderasi, serta membangun keseimbangan dalam berbagai konstelasi dinamika kemasyarakatan maupun dalam membangun nilai kebangsaan.
"Ponpes juga diharapkan sebagai pendadaran anak bangsa yang memiliki dasar untuk membangun ahlak para santri-santrinya, dikuatkan imannya, Islamnya serta ihsannya. Itu dasar yang sangat kuat dari ponpes untuk menjadi energi positif dalam membangun bangsa," kata dia.
Tidak hanya itu, Khofifah mengatakan, pesantren menjadi tumpuan lembaga pendidikan yang dapat mengajarkan Islam rahmatan lil alamin. Islam yang sejuk, Islam yang penuh kasih dan damai. Proses amar ma'ruf nahi munkar tetap dilaksanakan dalam tatanan saling mengingatkan, dengan cara yang baik dan benar.
Khofifah menambahkan, ada empat pilar kebangsaan Indonesia yang menjadi kesepakatan bersama seluruh warga negara yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945 (PBNU). Maka dari itu, seluruh masyarakat wajib menjaga tegaknya seluruh pilar tersebut.
"Saya yakin Ponpes Sukamiskin mampu menciptakan kader-kader, ulama, yang di samping paham ilmu agama, juga mencintai tanah air Indonesia," Khofifah mengakhiri.