Ahok Kembalikan Biaya Penunjang Operasional

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengembalikan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar Rp 1,2 miliar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

oleh Adri Handoyo diperbarui 26 Mei 2017, 19:50 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2017, 19:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengembalikan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar Rp 1,2 miliar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Dana tersebut sudah diterima Pemprov DKI melalui bendahara pengguna anggaran di Biro Administrasi.

Selengkapnya di

Dana Operasional Ahok Rp 1,2 M Masuk ke Saldo Djarot

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya