Liputan6.com, Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengembalikan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar Rp 1,2 miliar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Dana tersebut sudah diterima Pemprov DKI melalui bendahara pengguna anggaran di Biro Administrasi.
Selengkapnya di
Baca Juga
Dana Operasional Ahok Rp 1,2 M Masuk ke Saldo Djarot
Advertisement