Bawaslu: Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2024 Harus Dihormati, jadi Refleksi Parpol

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti mengimbau masyarakat untuk menghargai hasil tersebut. Menurutnya, fenomena semacam ini bukan hal baru dalam politik lokal Indonesia.

oleh Tim News diperbarui 05 Des 2024, 02:02 WIB
Diterbitkan 05 Des 2024, 02:02 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Fenomena kotak kosong mengalahkan calon tunggal kembali terjadi di Pilkada 2024. Kali ini, kotak kosong menang melawan calon tunggal di dua daerah, yakni Pilkada Pangkalpinang dan Bangka.

Terkait hal ini, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti mengimbau masyarakat untuk menghargai hasil tersebut. Menurutnya, fenomena semacam ini bukan hal baru dalam politik lokal Indonesia.

"Kalau kemenangan kotak kosong berarti itu fenomena politik yang ada di daerah itu dan itu harus dihargai dan tidak baru kali ini, sebelumnya juga sudah ada riwayat kotak kosong menang," kata Lolly di Kepulauan Bintan, Kepulauan Kepri, Rabu (4/12/2024).

"Sehingga dalam situasi hari ini, ini jadi tantangan bagi mereka yang berkontestasi," tambahnya.

Lolly menilai fenomena ini seharusnya menjadi refleksi bagi partai politik yang berpartisipasi dalam kontestasi lima tahunan tersebut.

"Dalam konteks ini tentu bagi partai politik ini kan jadi refleksi. Kok bisa lalu dikalahkan oleh kotak kosong? Maka apa yang harus dilakukan ke depan itu akan menjadi koreksi. Menurut saya tentu semua pihak akan mengkoreksi," ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya menghormati fenomena ini sebagai aspirasi masyarakat dan mendorong dua daerah yang terpengaruh untuk mempersiapkan Pemilu berikutnya.

"Tetapi fenomenanya sendiri kita harus hormatin bahwa berarti seperti itulah aspirasi masyarakat. Yang menjadi pertanyaan adalah maka di dua daerah ini, dia harus sudah segera menyiapkan untuk persiapan Pemilu berikutnya," tegasnya.

"Karena kan harus diulang setahun ke depan. Artinya September 2025 harusnya terjadi lagi di yang kotak kosong dimenangkan. Sudah ada di Undang-Undang, di PKPU juga sudah ada. Bahwa setahun ke depan harus dilakukan pemilihan kembali untuk yang kotak kosongnya menang," sambungnya.

 

Jaga Proses Demokrasi Agar Berjalan Baik

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti. (Dok. Istimewa)

Lolly juga mengajak masyarakat untuk menjaga proses demokrasi ini agar berjalan dengan baik.

"Nah sehingga dalam konteks ini, ayo jagalah kita sama-sama pilkada ini. Supaya bagus prosesnya, hasilnya juga terpercaya. Nah itu termasuk yang kolam kosong menang. Tantangan bagi dua daerah itu," pungkasnya.

Diketahui, Fenomena kotak kosong unggul di Pilkada 2024 terlihat dari data sementara yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di Pilkada Bangka, kotak kosong meraih 67.546 suara atau 57,25 persen, mengalahkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Mulkan-Ramadian, yang mendapatkan 50.443 suara atau 42,75 persen.

Di Pilkada Pangkalpinang, kotak kosong juga menang dengan 48.528 suara atau 57,98 persen, mengungguli pasangan Maulan Aklil-Masagus Hakim yang memperoleh 35.177 suara atau 42,02 persen.

Maulan Aklil dan Masagus Hakim diketahui diusung oleh 10 partai politik, di antaranya PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, Perindo, PKS, dan PAN.

 

Tahapan Rekapitulasi Suara

Meskipun hasil sementara ini mencuri perhatian, perolehan suara belum resmi. KPU masih melakukan penghitungan berjenjang yang berlangsung hingga 16 Desember 2024.

Tingkat kecamatan: 28 November – 3 Desember 2024.Tingkat kabupaten/kota: 29 November – 6 Desember 2024.Tingkat provinsi: 30 November – 9 Desember 2024.Pengumuman hasil rekapitulasi untuk pilkada tingkat kabupaten/kota dijadwalkan pada 29 November – 12 Desember 2024, sementara untuk tingkat provinsi pada 30 November – 15 Desember 2024.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya