Anak Buah Kena OTT, Menteri Desa Tunggu Keterangan Resmi KPK

Eko mendapat kabar mengenai OTT pada pukul 19.00 WIB dan ada salah satu ruang pegawai Kemendes yang disegel KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mei 2017, 10:30 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2017, 10:30 WIB
20170201-Koordinasi-Dana-Desa-Ke-KPK-Jakarta-Eko-Putro-Sandjojo-HA
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo memberi keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Rabu (1/2). Pertemuan membahas soal anggaran dana desa untuk mencegah dari penyimpangan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan pejabat di kementerian itu.

"Informasinya masih simpang siur. Saya menunggu keterangan resmi dari KPK untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK," kata Eko di Jakarta, Sabtu (27/5/2017) seperti dilansir Antara.

OTT dilakukan KPK terhadap dua auditor, seorang staf Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pihak dari Kemendes PDTT berkaitan dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kementerian tersebut.

Eko mengaku mendapat kabar mengenai OTT tersebut pada Jumat malam pukul 19.00 WIB, dan ada salah satu ruang pegawai Kemendes yang disegel KPK.

"Kami sudah kirim biro hukum ke KPK untuk mendapat informasi," ucap Eko.

Ia mengaku menunggu di kantor hingga pukul 24.00 WIB, namun belum mendapatkan kabar mengenai hal tersebut.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengonfirmasi OTT tersebut berkaitan dengan status WTP yang diraih Kemendes PDTT.

Sekjen BPK Hendar Ristriawan sebelumnya mengatakan, ada dua auditor dan seorang staf yang dibawa KPK pada pukul 17.08 WIB.

Dua auditor yang terjaring KPK adalah Auditor Utama Keuangan Negara III Rochmadi Saptogiri dan Plt Kepala Auditorat di Auditorat Keuangan Negara III Ali Sadli.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya