Panglima TNI: Teroris Akan Berpesta Jika Masih Pakai UU Lama

Gatot menyatakan, UU terorisme yang saat ini berlaku sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 01 Jun 2017, 12:09 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2017, 12:09 WIB
Gatot Nurmantyo
Panglima TNI Gatot Nurmantyo, di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Kalibata, Jakarta, Rabu (24/5/2017). (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, akan sangat berbahaya jika Indonesia masih menggunakan undang-undang terorisme yang berlaku saat ini. Bila tidak diperbaiki, teroris akan berpesta di tanah air.

"Kalau kita masih menggunakan undang-undang seperti itu kita tinggal tunggu saja teroris akan berpesta di sini karena tempat paling aman di sini," kata Gatot usai Upacara Hari Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis (1/6/2017).

Mantan KSAD itu menjelaskan, undang-undang terorisme yang saat ini berlaku dibuat untuk memudahkan dan mempercepat penyelidikan dan penyidikan kasus bom Bali. Kondisi saat itu tentu berbeda jauh jika dibandingkan kondisi saat ini dengan segala perkembangan teknologi yang pesat.

Aturan yang masih berlaku kini juga menggunakan hukum material. Aparat baru bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan ketika ada kejadian. Seharusnya, hukum yang digunakan merupakan hukum formal.

"Kalau ingin kita aman, ingin anak cucu kita aman ya kita harus benar-benar (serius). Teroris adalah kejahatan negara," ujar Gatot Nurmantyo.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya