Kuasa Hukum Minta Polisi Tak Jemput Paksa Rizieq Shihab

Permintaan tak jemput paksa ini agar tak menyulut amarah para pengikut Rizieq.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Jun 2017, 07:18 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2017, 07:18 WIB
20161123-Rizieq-Shihab-Usai-Penuhi-Panggilan-Bareskrim-Jakarta-FF
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Eggi Sudjana meminta kepada kepolisian agar tak menjemput paksa kliennya. Permintaan ini agar tak menyulut amarah para pengikut Rizieq.

Eggi mengatakan, solidaritas para pengikut Rizieq Shihab sangat tinggi. Jika mereka tahu pemimpinnya dijemput paksa oleh kepolisian, bukan tidak mungkin para pengikutnya ini akan membuat ramai bandar udara yang dijadikan lokasi kepulangan Rizieq Shihab.

"Bisa-bisa bandara penuh, minimal dua sampai tiga juta orang datang ke bandara itu. Nah, kalau bandara penuh, bagaimana mungkin ada penerbangan? Enggak mungkin," kata Eggi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juni 2017.

Menurut dia, jika banyak penerbangan yang tertunda akan berdampak pada kerugian ekonomi negara. Eggi pun berharap pihak kepolisian memikirkan hal tersebut.

"Menurut penghitungan ekonominya, satu hari bandara bisa menghasilkan sebesar Rp 9 triliun. Bisa rugi kalau bandara penuh," terang dia.

Lagipula, tak lama lagi Rizieq Shihab akan kembali ke Tanah Air lantaran visa umrah yang dimiliki akan segera habis.

"Terakhir kali saya ketemu, habib ada di Mekah. Dia sedang umrah, visanya juga visanya umrah, habisnya tanggal 17 Ramadhan nanti," ucap dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya