Ketua DPR Janji Segera Tuntaskan Revisi UU Pemilu dan Terorisme

Setnov mengaku, DPR sudah bekerja keras dan akan terus berkomunikasi dengan pemerintah guna menyelesaikan RUU Pemilu dan Terorisme.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Jun 2017, 08:37 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2017, 08:37 WIB
20170329-Rapat Konsultasi Pemerintah Dengan DPR-Tallo
Ketua DPR Setya Novanto memimpin rapat konsultasi fraksi DPR dengan pemerintah di Gedung Komisi V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3). Rapat konsultasi tersebut membahas Reforma Agraria dan Redistribusi aset. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto berjanji pihaknya akan segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan UU Terorisme.

"RUU Pemilu kita segera selesaikan dan juga RUU Terorisme. Sebaiknya memang semuanya bisa bersama-sama antara TNI dan Polri, dan memang semuanya kehendak Pemerintah dan DPR bisa menjembatani ini supaya bisa selesai secepatnya," ujar Setya Novanto di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, Senin 5 Juni 2017.

Setya Novanto yang akrab disapa Setnov mengaku, DPR sudah bekerja keras dan akan terus berkomunikasi dengan pemerintah guna menyelesaikan dua RUU tersebut.

"Nanti kita akan terus adakan harmonisasi mengenai tugas dan tanggung jawabnya antara TNI dan Polri supaya semua bisa sinkron," ujar Setnov.

Sebelumnya, dalam Rapat Panitia Khusus RUU Pemilu dengan Kementerian Dalam Negeri, Selasa 30 Mei 2017, disepakati penambahan 15 kursi anggota DPR pada 2019 mendatang. Hingga total jumlah kursi DPR nanti menjadi 575 orang.

Sementara untuk revisi Undang-Undang Terorisme, Ketua Panitia Khusus Muhammad Syafi'i mengatakan, tujuan utama dari perubahan UU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme adalah menyadarkan para pelaku teror.


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya