Perpanjang Visa, Rizieq Shihab Diminta Pulang dan Jadi Contoh

Rizieq Shihab batal pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Jun 2017, 16:16 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2017, 16:16 WIB
20170201-Habib Rizieq Diperiksa terkait Kasus Makar di Polda-Jakarta
Pimpinan FPI Rizieq Shihab bereaksi saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berencana memperpanjang masa tinggalnya di Arab Saudi. Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya tetap menunggu dan meminta yang bersangkutan dapat menjadi contoh yang baik dengan pulang ke Indonesia.

"Yang penting kita menyampaikan, beliau sebagai panutan warga negara yang baik untuk segera kembali ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan sehingga menjadi contoh yang baik," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).

Argo menyampaikan pihaknya belum mendengar rencana pengajuan perpanjangan visa Rizieq Shihab untuk tinggal di Arab Saudi. "Kita belum dapat informasi akan memperpanjang visa atau tidak," jelas dia.

Untuk saat ini, Polda Metro Jaya sudah mengajukan gelar perkara polisi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait perkara tersebut. Pengkajian pengeluaran red notice untuk Rizieq juga masih terus dilakukan.

"Hasil itu nanti oleh Divhubinter akan dikaji apakah akan dilakukan red notice atau tidak. Nanti dari Divhubinter yang akan serahkan Interpol," beber dia.

"Nanti juga ada alternatif di situ selain red notice, nanti ada hubungan bilateral polisi dengan polisi atau nanti government dengan government. Yang lain nanti menjadi pertimbangan penyidik melakukan proses tersebut," Argo menandaskan.

Rizieq Shihab batal pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Sebelumnya, Rizieq melalui pengacaranya berencana pulang ke Indonesia pada 12 Juni 2017.

"Habib tidak jadi pulang 12 Juni," kata pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (7/6/2017).

Saat ini, kata Sugito, kliennya yang terjerat pasal pornografi itu tengah mengurus izin perpanjangan tinggal di Arab Saudi.

"Saat ini sedang mengajukan visa long stay ke Arab Saudi," kata Sugito.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya