Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum jaksa di Kejati Bengkulu yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, jaksa tersebut terancam dipecat.
Dalam OTT kali ini, KPK disebut-sebut mengamankan tiga orang yang diduga melakukan transaksi suap. Mereka adalah PP, salah seorang kepala seksi di bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, AA kepala seksi di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS VII) Kementerian PUPR, dan AN seorang kontraktor pelaksana.