Jaksa Bengkulu Bakal Diberi Sanksi Berat Kejaksaan Agung

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan, akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum jaksa di Kejati Bengkulu yang terjaring OTT KPK

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 09 Jun 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 16:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum jaksa di Kejati Bengkulu yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, jaksa tersebut terancam dipecat.

Dalam OTT kali ini, KPK disebut-sebut mengamankan tiga orang yang diduga melakukan transaksi suap. Mereka adalah PP, salah seorang kepala seksi di bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, AA kepala seksi di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS VII) Kementerian PUPR, dan AN seorang kontraktor pelaksana.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya