Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan sub pangkalan LPG 3 kg nantinya akan didata lewat MerchantApps Pangkalan (MAP). Sistem ini disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
Menurutnya, hal ini jadi langkah pendataan ketika nantinya para pengecer diubah statusnya menjadi sub pangkalan. Pendataan tersebut juga jadi bagian pengawasan yang dilakukan.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi ya kita nanti itu berdasarkan sistem," kata Yuliot di Kantor Kementrrian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Advertisement
Dengan begitu, nantinya data konsumen, termasuk sub pangkalan itu akan tersimpan. Asal tahu saja, ada sekitar 375 ribu pengecer yang akan otomatis menjadi sub pangkalan.
Seluruhnya, bisa mendapat alokasi LPG 3 Kilogram (Kg) dari pangkalan resmi yang sudah terdaftar sebelumnya.
"Jadi kan dengan adanya MAP yang di isi kan oleh masyarakat yang membutuhkan, ya kemudian di sub pangkalan itu akan terdata, di pangkalan itu akan terdata," jelasnya.
Melalui pendataan itu, distribusi LPG 3 kg bersubsidi akan tercatat. Sehingga penyalurannya menjadi terukur.
"Jadi mata rantai pasok ini akan bisa kelihatan juga akan ketahuan itu berapa kebutuhan distribusi untuk masing-masing wilayah," kata Yuliot.
Pengecer Otomatis Jadi Sub Pangkalan
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mekanisme pengecer yang statusnya ditingkatkan menjadi sub-pangkalan untuk memasarkan gas/elpiji 3 kilogram berlangsung secara otomatis dan belum ada prasyarat khusus.
Para pengecer yang diubah statusnya menjadi sub-pangkalan sudah berlangsung sejak Selasa pagi dan ditata kelola langsung oleh PT. Pertamina yang sejak awal mengatur peredaran LPG 3 kg.
"Sampai dengan hari ini syaratnya kita tiadakan, langsung dia automatically, dan sistemnya sudah jalan sekarang. Dari tadi pagi Pertamina dengan ESDM sudah meng-clear-kan bahwa pengecer langsung menjadi sub-pangkalan," kata Bahlil ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Bahlil mengatakan nantinya pengawasan lanjutan kepada para sub-pangkalan akan rutin dilakukan oleh Pertamina agar memastikan penyaluran gas 3 kg yang disubsidi pemerintah berjalan tepat sasaran.
Pengawasan itu termasuk dalam bagian verifikasi memastikan sub-pangkalan menjual produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dalam prosesnya kita akan memverifikasi mana sub-pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita, dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alamiah," ujar Bahlil.
Pengecer Kembali Beroperasi
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer gas/elpiji 3 kg dapat kembali beroperasi pada Selasa ini, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.
“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil ketika menyidak salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa.
Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.
Advertisement
Dibekali Aplikasi
Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina. Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.
Rencana untuk meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan LPG 3 kg telah disampaikan Bahlil seusai mengikuti rapat dengan DPR pada Senin (3/2).
Menurut Bahlil, tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan. Bahlil kembali menegaskan bahwa untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.
Solusi tersebut menjadi langkah yang ditempuh Bahlil untuk mengatasi gejolak di masyarakat yang diakibatkan oleh larangan pengecer menjual LPG 3 kg.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)