Liputan6.com, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen Dodik Wijanarko menyampaikan, setiap elemen yang dianggap mengetahui dan bersinggungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW) 101 akan diperiksa. Tidak tertutup kemungkinan juga kepada Marsekal TNI Purnawirawan Agus Supriatna selaku mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) saat proyek itu bergulir.
Puspom TNI: Mantan KSAU Bisa Diperiksa Kasus Heli AW 101
Puspom TNI Mayjen Dodik Wijanarko menyampaikan, setiap elemen yang dianggap mengetahui dan bersinggungan akan diperiksa.
diperbarui 17 Jun 2017, 14:21 WIBDiterbitkan 17 Jun 2017, 14:21 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Detik-Detik Kapal Nelayan di Penjaringan Jakut Ludes Terbakar Usai Isi BBM
Kantor Sudah Jadi, Seluruh Pegawai Otorita IKN Pindah ke Nusantara Maret 2025
7 Fakta Terkait Pertemuan Bilateral Presiden Turki Erdogan dan Presiden Prabowo di Istana Bogor
6 Potret Toko Buka 25 Jam Ini Kocak Banget, Melebihi Batas Waktu dalam Sehari
Fungsi Hukum pada Dasarnya Adalah: Memahami Peran Vital Hukum dalam Masyarakat
Banjir Makassar Meluas, Warga Mengungsi di 24 Lokasi
5.005 Warga Mengungsi, Pemkot Makassar Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Ribut di Pesawat, 2 Warga China Diusir Petugas Bandara Malaysia
Ada Rekonstruksi Efisiensi, BMKG Pertahankan Anggaran untuk Deteksi Gempa dan Tsunami
VIDEO: Eksekusi Rumah Mewah di Jaksel Ricuh, Pemilik dan Juru Sita Saling Dorong
Gibran Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kalimantan Timur, Harap Selesai Tepat Waktu
Tambang Emas Anak Usaha Diprotes Warga, BRMS Beri Penjelasan