Liputan6.com, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen Dodik Wijanarko menyampaikan, setiap elemen yang dianggap mengetahui dan bersinggungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW) 101 akan diperiksa. Tidak tertutup kemungkinan juga kepada Marsekal TNI Purnawirawan Agus Supriatna selaku mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) saat proyek itu bergulir.
Puspom TNI: Mantan KSAU Bisa Diperiksa Kasus Heli AW 101
Puspom TNI Mayjen Dodik Wijanarko menyampaikan, setiap elemen yang dianggap mengetahui dan bersinggungan akan diperiksa.
Diperbarui 17 Jun 2017, 14:21 WIBDiterbitkan 17 Jun 2017, 14:21 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil MotoGP Argentina 2025: Marc Marquez Juara Sprint Race, Francesco Bagnaia Lengkapi Podium
Wujudkan Program SDGs, ILCS Gelar Program Berbagi Ramadan
MLBB Bagikan 100 Umrah Gratis untuk Gamers, Ini Syarat dan Ketentuannya
Berdoa di Waktu Mustajab Saja Tak Cukup, Lakukan Ini agar Hajat Cepat Terkabul Kata Buya Arrazy Hasyim
Cegah Kecurangan, Mendag Pastikan Kontrol Produksi Minyakita
Pengumuman SNBP 2025: Catat Tanggal Pentingnya!
Prediksi Liga Inggris Arsenal vs Chelsea: Misi Pangkas Defisit
2 Tanaman Ini Tidak Mudah Layu, Cocok untuk Ruangan Ber-AC
QRIS Tap NFC Diluncurkan, Bisa Dipakai Naik MRT dan Transjakarta
Mahram Yang Tidak Membatalkan Wudhu, Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits
Gus Baha Sering Mangkel sama Santrinya, tapi Segera Diurungkan, Alasannya Begini
Mobil Listrik Xiaomi Berpotensi Masuk ke Indonesia