7 Respons Mulai Kemendag hingga Prabowo soal Polemik Minyakita Tak Sesuai Takaran

Menurutnya, Prabowo sudah berpesan tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini. Sehingga, siapa pun yang merugikan rakyat mesti ditindak tegas.

oleh Arviola Marchsyalina Syurgandari Diperbarui 13 Mar 2025, 12:00 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2025, 12:00 WIB
Ilustrasi Minyakita kemasan yang diduga berkurang takaranya ditemukan di Banyuwangi (Istimewa)
Ilustrasi Minyakita kemasan yang diduga berkurang takaranya ditemukan di Banyuwangi (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto disebut marah usai mengetahui kasus MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono usai menemui Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Ya gimana, masa enggak marah. Yang marah itu enggak hanya presiden, kita semua juga marah," ujar Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.

Menurutnya, Prabowo sudah berpesan tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini. Sehingga, siapa pun yang merugikan rakyat mesti ditindak tegas.

Di sisi lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menanggapi masalah MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Gibran menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Nanti ke depan akan kita tindak lanjuti lagi. Monitoring dikuatkan dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi," kata Gibran di SMA 66 Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.

Menurut Gibran, pemerintah sudah melakukan pemantauan peredaran minyak goreng Minyakita di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong.

Adapun Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan penindakan yang dilakukan kepolisian terkait kecurangan Minyakita. Dia pun mendorong, penindakan tersebut tidak pandang bulu terhadap siapa pun pelanggarnya.

"Jadi pemerintah Jakarta mendorong tindakan tegas dari aparat kepolisian, penegak hukum bagi siapa saja yang melakukan itu. Karena memang ini sungguh sangat mencederai rasa keadilan masyarakat," kata Pram di Lapangan Monas Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.

Pram menyebut, MinyaKita adalah salah satu kebutuhan pokok dibutuhkan warga yang membutuhkan karena menjadi salah satu barang bersubsidi pemerintah. Sehingga kalau ada kecurangan, maka pelakunya sangat menciderai hak rakyat.

"Ini kan untuk segmen masyarakat yang membutuhkan. Sudah disubsidi, kemudian ukurannya dikurangi, ini kan keterlaluan!," tegas Pram.

Berikut sederet respons sejumlah pihak terkait kasus pengurangan takaran minyak goreng MinyaKita, dihimpun oleh Tim News Liputan6.com:

 

Promosi 1

1. Polri Usul Kemendag Cabut Izin Usaha Produsen Minyakita yang Curangi Takaran

Bareskrim Polri resmi menetapkan satu tersangka terkait kasus temuan Minyakita bodong, yakni tidak sesuai kemasan 1 liter dan pemalsuan label (Istimewa)
Bareskrim Polri resmi menetapkan satu tersangka terkait kasus temuan Minyakita bodong, yakni tidak sesuai kemasan 1 liter dan pemalsuan label (Istimewa)... Selengkapnya

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengurangan takaran minyak goreng Minyakita. Dalam pengungkapan ini, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, produksi pengurangan takaran minyak ini dilakukan di Jalan Tole Iskandar nomor 75 Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengusulkan agar Dirjen Perdagangan Kemendag mencabut izin perusahaan yang menerbitkan merek Minyakita.

"Untuk efek jera kedua PT yang telah diberikan izin merek nanti kita usulkan untuk pencabutan izin usaha dan pencabutan izin mereknya di Kemendag yang akan ditindaklanjuti, terserah beliau terkait pelanggaran yang dimaksud," kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menetapkan satu orang tersangka terkait kasus pengurangan takaran minyak goreng merek Minyakita kurang dari satu liter. Satu orang itu diketahui atas nama inisial AWI.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan sidak Menteri Pertanian (Mentan) dengan Satgas Pangan Polri dan beberapa kementerian/lembaga di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

 

 

2. Legislator Minta Produsen MinyaKita yang Kurangi Isi Kemasan Diproses Hukum

Politikus Demokrat Herman Khaeron kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI.
Politikus Demokrat Herman Khaeron kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI. (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menuntut tindakan tegas terhadap produsen minyak goreng MinyaKita yang terbukti mengurangi volume isi kemasan. Legislator yang akrab disapa Hero itu meminta pemerintah tak hanya menutup pabrik.

Ia mendesak ada tindakan tegas menghukum produsan tersebut. Hero mendesak pemerintah untuk memproses produsen Minyakita ke ranah hukum.

"Selain segera harus dicabut izinnya, saya kira Pak Menteri sudah memahami situasi ini. Aparatur yang berwenang harus segera menutup pabrik, mencabut pola kerja sama, serta memberikan sanksi," ucap Hero Rabu 12 Maret 2025.

Hero juga meminta Menteri Perdagangan segera menindaklanjuti kasus ini dan mengejar produsen yang melakukan kecurangan tersebut.

Menurutnya, praktik praktek tersebut diduga sudah terorganisasi dan tergolong kejahatan yang harus diproses secara hukum. Selain kasus di Depok, Hero juga mengungkap adanya perusahaan MinyaKita di Karawang, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelanggaran serupa.

"Selain sanksi administratif, kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum karena termasuk dalam kategori pemalsuan," ujarnya.

 

3. Wamentan: Mengurangi Timbangan Ancamannya Neraka

Wamentan Sudaryono: Inovasi dan Kreativitas Kunci Sukses Pembangunan Pertanian
(Foto:Dok.Kementerian Pertanian RI)... Selengkapnya

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono geram dengan temuan kasus kecurangan Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan takaran 1 liter. Dia pun mengulas ancaman neraka bagi pelaku yang mengurangi timbangan dalam Islam.

"Pesan presiden adalah tidak boleh ada lagi siapapun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat. Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan," tutur Sudaryono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

"Kayak ngurangi timbangan, ngurangi kualitas, ngurangi volume, itu kan sudah jelas kejahatan lah ya. Kalau kita ngomong agama, itu sudah ada itu di Al-Quran tuh, ngurangi timbangan itu neraka ancamannya. Tapi selain ancaman neraka kalau sudah nanti di akhirat masuk neraka juga akan ditindak tegas," sambungnya.

Sudaryono menegaskan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh rakyat mendapatkan kualitas pelayanan yang baik, mulai dari produk hingga jasa. Semua pihak pun diyakini marah atas temuan kecurangan Minyakita.

"Ya gimana, masak nggak marah ya kan, orang rakyat banyak di, yang marah itu nggak hanya presiden, kita juga semua marah kan," jelas dia.

 

4. Kemendag Bakal Denda Rp2 Miliar Pelaku Korupsi Takaran Minyakita

MinyaKita
MinyaKita... Selengkapnya

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan pelaku usaha yang mengurangi takaran Minyakita di luar batas toleransi, dapat dikenakan sanksi lima tahun penjara atau denda Rp 2 miliar. Hal ini diatur dalam UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Moga menegaskan, Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri akan terus berkoordinasi, serta melakukan pengawasan ke beberapa daerah lainnya.

“Selain untuk memastikan kesesuaian produk, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok untuk mencegah adanyakelangkaan, terutama menjelang Lebaran,” kata Moga saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) Minyakita ke PT Jujur Sentosa, Tangerang, Banten dan PT Binamas Karya Fausta, Cakung, Jakarta Utara, Rabu (12/3/2025).

Anak buah Mendag ini, mengatakan bahwa sidak laksanakan untuk memastikan kesesuaian isi kemasan serta mata rantai distribusi pasokan Minyakita.

"Dari hasil pantauan di dua titik ini, produk Minyakita yang dikemas oleh para pelaku usaha telah sesuai ketentuan dan sesuai batas toleransi pengukuran," ujarnya.

 

5. Pramono Dorong Tindakan Tegas Aparat

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan penindakan yang dilakukan kepolisian terkait kasus penyunatan takaran Minyakita. Dia pun mendorong, penindakan tersebut tidak pandang bulu terhadap siapa pun pelanggarnya.

"Jadi pemerintah Jakarta mendorong tindakan tegas dari aparat kepolisian, penegak hukum bagi siapa saja yang melakukan itu. Karena memang ini sungguh sangat mencederai rasa keadilan masyarakat," kata Pram di Lapangan Monas Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Pram menyebut, MinyaKita adalah salah satu kebutuhan pokok dibutuhkan warga yang membutuhkan karena menjadi salah satu barang bersubsidi pemerintah. Sehingga kalau ada kecurangan, maka pelakunya sangat menciderai hak rakyat.

"Ini kan untuk segmen masyarakat yang membutuhkan. Sudah disubsidi, kemudian ukurannya dikurangi, ini kan keterlaluan!," tegas Pram.

Pram pun meminta aparat penegak hukum bisa mengusut sampai ke akar-akarnya, siapa sebenarnya pelaku utama dari dalang kecurangan MinyaKita. Sebagai gubernur, Pram siap memberi dukungan penuh.

"Siapapun yang melakukan itu, maka pemerintah Jakarta memberikan dukungan, support sepenuhnya untuk diambil tindakan tegas bagi mereka," Pram menandasi.

 

6. Gibran: Kejadian Minyakita Tak Sesuai Takaran Tidak Boleh Terulang

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka buka suara soal Minyakita yang tidak sesuai takaran. Gibran menegaskan, pihaknya bakal memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Nanti ke depan akan kita tindak lanjuti lagi. Monitoring dikuatkan dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi," kata Gibran di SMA 66 Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya, pemerintah sudah melakukan pemantauan peredaran minyak goreng Minyakita di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong.

"Sudah dilakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semua," ujarnya.

 

7. Prabowo Marah Soal Minyakita Tak Sesuai Takaran, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Presiden Prabowo Subianto marah mengetahui kasus MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono usai menemui Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Ya gimana, masa enggak marah. Yang marah itu enggak hanya presiden, kita semua juga marah," ujar Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3).

Menurutnya, Prabowo sudah berpesan tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini. Sehingga, siapa pun yang merugikan rakyat mesti ditindak tegas.

"Tak terkecuali orang kebal hukum itu engga ada di Indonesia, menurut presiden seperti itu. Siapa pun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak harus dengan tegas lah," ucapnya.

"Dengan adanya tindakan tegas ini akan ada efek jera, orang juga enggak akan ngulangi, yang mau niat tidak akan meneruskannya," sambungnya.

Sudaryono menyebut, Prabowo tak ingin siapa pun menari-nari di atas penderitaan rakyat.

"Maksudnya begini jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat banyak yang dikorbankan. Kayak mengurangi timbangan, mengurangi kualitas, ngurangi volume itu kan sudah jelas kejahatan lah ya," pungkasnya.

Infografis Terbongkarnya Kasus Dugaan Korupsi Minyakita.
Infografis Terbongkarnya Kasus Dugaan Korupsi Minyakita. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya