Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, dirinya mendengar kabar Hary Tanoesoedibjo sudah menjadi tersangka. Bos MNC Group terbelit kasus 'SMS kaleng' yang dia kirim kepada salah seorang jaksa dan diduga bernada ancaman.
Jaksa Agung: Saya Dengar Hary Tanoe Sudah Jadi Tersangka
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, dirinya mendengar kabar Hary Tanoesoedibjo sudah menjadi tersangka.
Diperbarui 17 Jun 2017, 14:41 WIBDiterbitkan 17 Jun 2017, 14:41 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunung Semeru Tiga Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan hingga 600 Meter, Minggu Pagi 6 April 2025
Gejala Kanker Serviks Stadium Awal Berikut Pencegahannya, Awas Jangan Disepelekan
TikTok Uji Coba TikTok for Artists, Platform Baru Dukung Karier Musisi
VIDEO: Aksi Protes Pembantaian 15 Tenaga Medis oleh Israel
Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran BCA Mobile Festival Berhadiah
Industri Listrik Lokal Terancam, APPI Tolak Pelonggaran TKDN di Tengah Tekanan Tarif AS
Polda Kepri Jamin Kelancaran Libur Lebaran dengan Patroli
7 Potret Rizky Nazar di Nikahan Sepupu, Kompak Pakai Sorban
Menelusuri Trilogi Spider-Man Versi Tom Holland: Homecoming hingga No Way Home, Akankah Tergerus Film Brand New Day?
Prabowo Akan Temui PM Malaysia Anwar Ibrahim Malam Ini, Bahas Tarif Trump?
Cara Efektif Mengajarkan Anak Usia Dini Mengelola THR dengan Bijak
Simak, Ini Tanggal Lebaran Ketupat 2025