Ironi Ridwan Mukti, Gubernur Bengkulu yang Ditangkap KPK

Ridwan Mukti baru saja dilantik sebagai Gubernur Bengkulu pada 12 Februari 2016. Pelantikan langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 20 Jun 2017, 17:22 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 17:22 WIB
Geram Jenazah Bayi Dalam Tas, Gubernur Bengkulu: Salahkan Saya
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari. Saat ini, keduanya beserta tiga orang lainnya telah tiba di gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ridwan Mukti baru saja dilantik sebagai Gubernur Bengkulu pada 12 Februari 2016. Pelantikan langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Sebelum menjadi Gubernur Bengkulu, Ridwan menjabat sebagai Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, dan anggota DPR RI dua periode. Hingga kini dia tercatat sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar.

Ridwan merupakan salah satu putra daerah Sumatera Selatan yang cukup banyak berkiprah di lingkup nasional. Ketika masih di parlemen, dia selalu dipercaya menjadi Pimpinan Sidang pada Pertemuan Internasional Parlemen Muda Asia Eropa di Portugal, Bali, dan Italia.

Saat menjadi Bupati Musi Rawas, Ridwan banyak mengembangkan infrastruktur dasar seperti jaringan jalan dan jembatan serta listrik. Selain itu dia juga universitas dan rumah sakit.

Saat menjabat, Ridwan Mukti dikenal dekat dengan rakyat. Di Bengkulu, Ridwan juga dapat mewujudkan pengembangan transportasi udara yang menjadikan daerahnya semakin tak berjarak dengan Jakarta.

Dia juga dikenal banyak memiliki relasi dengan banyak kalangan tinggi di dalam maupun di luar negeri. Ridwan juga dikenal membawa budaya kerja yang cepat dan disiplin di semua lini pemerintahan Musi Rawas.

Ironisnya, sebelum ditangkap KPK, Ridwan Mukti telah menandatangani pakta integritas di depan sejumlah pegawai Pemprov Bengkulu pada 1 Maret 2016. Saat itu Ridwan meminta PNS yang terlibat korupsi mengundurkan diri.

Saat itu penandatanganan pakta integritas disaksikan oleh Ketua KPK, Kepala BNN, Kajati Bengkulu, eks Ketua MK Mahfud MD, dan Ketua Ombudsman.

 

Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya