Polda Metro Persilakan KPK Ikuti Pemeriksaan Novel di Singapura

Sebelum ke Singapura, Polda Metro Jaya harus memastikan tim dokter sudah memberikan izin Novel Baswedan untuk dimintai keterangan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Jul 2017, 17:01 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2017, 17:01 WIB
Novel Baswedan Tiba di RS Jakarta Eye Center- Faizal Fanani-20170411
Penyidik KPK, Novel Baswedan tiba di RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta, Selasa (11/4). Sebelumnya Novel dirawat di RS Mitra Keluarga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa Novel Baswedan di Singapura untuk mengungkap pelaku penyerang penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tersebut. Polda Metro Jaya tak keberatan bila KPK ikut dalam proses pemeriksaan Novel.

"Lebih bagus, tidak masalah. Kami kan kemarin sudah sharing informasi, silakan melihat bagaimana penyelidikan kepolisian dalam kasus itu," kata Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Namun, sebelum bertolak ke Singapura, Polda Metro Jaya harus memastikan tim dokter sudah memberikan izin bagi Novel Baswedan untuk dimintai keterangan.

"Kan, kami perlu cek dulu izin dari dokternya, apakah sudah diizinkan apa belum ya. Nanti kami cek lagi dengan KPK," ucap Argo.

Sinergi bersama polisi dan KPK guna mengungkap kasus ini sudah ditawarkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat menyambangi KPK. Kala itu Kapolri Tito mengajak KPK bekerja sama mengungkap pelaku dan dalang di balik penyerangan Novel Baswedan.

"Saya sudah menyampaikan kepada Ketua KPK bahwa Polri menawarkan kepada KPK. Mungkin untuk membentuk tim yang kemudian bisa mem-back up atau menempel tim yang dari Polri," ujar Tito di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2017.

Tito mengatakan, penyidik KPK memang berbeda tugas dan fungsi dengan penyidik Polri. Meski begitu, Tito membuka diri jika penyidik KPK ingin bergabung untuk menyelidiki kasus teror terhadap Kepala Satgas Korupsi e-KTP itu.

 


Saksikan video ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya